LUWU- Sejumlah perangkat dan kepala desa dipanggil ke Unit Tipidkor Polres Luwu pada Selasa (25/11) kemarin.
“Belum tahu kasus apa, kami hanya disuruh membawa laporan beberapa tahun terakhir ini,” ungkap seorang Kepala Desa yang meminta namanya untuk tidak disebutkan.
Kanit Tipidkor Polres Luwu, Ipda Muhammad Sultan mengatakan, pemanggilan sejumlah perangkat dan kepala Desa merupakan bagian dari pengawasan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).
“Hanya pengawasan terkait penggunaan atau alokasi dana desa untuk tahun berjalan,” katanya, Rabu (26/11/2025).
Dari pantauan media, sejumlah perangkat dan kepala desa itu mendatangi Mapolres Luwu dan langsung memasuki ruang Unit Tipidkor dengan membawa tumpukan berkas yang sebelumnya sudah mereka persiapkan. (*)










