Luwu- Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Muh. Saleh dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan terkait pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (18/10/2024).
Dikutip dari detik.com, Muh. Saleh yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas PMD Sulsel dilaporkan terkait dugaan kampanye terselubung saat melakukan deklarasi netralitas Kepala Desa di Makassar yang merugika salah satu pasangan calon Gubernur Sulawesi Selatan.
Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengaku telah menerima laporan yang dimaksud dan sedang berproses.
“Beberapa diantaranya sudah masuk tahap pengambilan keterangan saksi atau klarifikasi, ada juga yang kita minta untuk melengkapi laporannya,” kata Saiful Jihad.
Informasi yang dihimpun, Pj Bupati Luwu, Muh. Saleh dilaporkan ke Bawaslu Sulsel oleh Tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan Mohammad Ramadhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad (DIA). (*)