Larang Minta Sumbangan Tahun Baru Hingga Ungkap Kematian Gadis Liong, Ini Lima Keberhasilan Polres Palopo Selama 2019

PALOPO – Sederet keberhasilan dalam menangani kasus dan mencegah terjadinya tindak kriminal ditorehkan Polres Palopo selama tahun 2019.

Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras Korps Bhayangkara untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Bacaan Lainnya

Salah satu yang paling membekas di ingatan warga ialah saat polisi berhasil memecahkan misteri pembunuhan gadis Liong yang terjadi tanggal 19 April 2015 lalu. Polisi menangkap Sutomo Tugandi (30) yang tak lain adalah kekasih korban.

Selain itu, kasus pembunuhan Idaroyani yang terjadi tanggal 27 Mei 2019 juga berhasil dipecahkan Polres Palopo. Pelaku pun berhasil diungkap. Sempat kabur, Isdar (26) berhasil diamankan di Kelurahan Lawowoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Berikut sejumlah kasus yang berhasil diungkap dan pencegahan tindak kriminal selama 2019.

1.Larangan meminta sumbangan tahun baru

Kapolres Palopo yang saat itu dijabat AKBP Ardiansyah mengimbau warga untuk tidak meladeni para peminta sumbangan tahun baru. Bahkan, dia mengancam akan menindak tegas siapapun yang menghiraukan imbauannya. Penegasan ini disambut antusias warga. Sebab, sebagian peminta sumbangan tahun baru memaksa warga untuk menyumbang. Imbauan itu berlaku sampai sekarang.

2. Pilpres dan Pileg berlangsung aman

Walaupun tak ‘sepanas’ Pilkada Palopo, tapi pengamanan Pilpres dan Pileg 2019 patut diapresiasi. Polres Palopo melakukan pendekatan ke setiap caleg dan tim sukses calon presiden untuk tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum. Hasilnya, Pilpres dan Pileg di Palopo berjalan dengan aman dan kondusif.

3. Ungkap misteri pembunuhan Gadis Liong

Kasus ini yang paling banyak menyita perhatian publik. Sebab, pembunuhan Olivia Setiani Liong (21) atau Gadis Liong terjadi empat tahun lalu. Sutomo Tungadi (30), pelaku yang tak lain tunangan korban berhasil diamankan petugas di kediamannya, Jalan Tandipau, Kel. Tomarundung, Kec. Wara Barat, Kota Palopo. Terungkapnya kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat.

4. Berhasil ungkap pembunuh seorang IRT

Kasus pembunuhan Idaroyani, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) menggemparkan warga Kelurahan Temalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Senin (27/5/2019) lalu. Hanya butuh tiga Minggu Polres Palopo berhasil mengamankan pelaku. Isdar (26) diamankan di Kelurahan Lawowoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

5. Dua pelaku begal sadis berhasil diringkus

Akhir tahun 2019, dua orang wanita menjadi korban begal sadis di Jalan Mannanungeng. Selain merampas barang korban, pelaku juga mendorong mereka hingga jatuh dari motor. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya. Mereka lalu dibawa ke Rumah Sakit. Tak butuh waktu lama, kedua pelaku begal sadis itu diringkus polisi di dua tempat berbeda. Kedua pelaku ialah Hendra dan Tembak. Hendra ditangkap di Lapas Palopo dan Tembak di Luwu Utara. Hendra masih tercatat sebagai tahanan Lapas Palopo, dia keluar dari Lapas karena memiliki izin kerja di luar atau asimilasi. Sedang Tembak seorang residivis kasus serupa. Dia baru dua Minggu keluar dari Lapas. (liq)

Pos terkait