PALOPO — Resmob Polsek Wara Polres Palopo membekuk MF, 17 tahun di RSS Balandai, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Jumat (10/12/2021). Remaja yang masih berstatus pelajar itu diciduk lantaran melempar salah satu kios di Jalan Andi Tendriajeng, Kelurahan Ponjalae, Kota Palopo dengan bom molotov.
Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan saat kejadian, pemilik warung sedang melayani pembeli. Namun, tiba-tiba pelaku datang bersama beberapa orang temannya dengan menggunakan sepeda motor.
“Pelaku lalu melempar warung korban dengan batu dan sebuah botol yang diduga bom molotov. Setelah itu, mereka langsung kabur,” jelas Ipda A Akbar.
Akibat dari peristiwa tersebut lemari jualan korban yang terbuat dari kaca pecah. Baso Sofyan, korban lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Wara.
“Kami melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Dia lalu kami diciduk dan dibawa ke Polsek Wara,” jelasnya.
Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya. “Untuk motifnya masih kami lakukan pendalaman,” tandasnya. (nan)