MALILI — Bah (50) warga Desa Lumbewe, Kecamatan Burau, Luwu Timur, kaget bukan main.
Betapa tidak, saat menyita handphone milik putrinya ia membaca sebuah percakapan di messenger. Isinya sungguh mengejutkan.
Anaknya yang masih berusia 14 tahun dan berstatus pelajar berinisial Nur, terlibat percakapan porno atau vulgar dengan seorang kenalannya di facebook berinisial Al (26) warga setempat.
Merasa curiga dan khawatir telah terjadi sesuatu, Bah pun lalu melapor ke Polsek Burau, Rabu (06/11/2019) lalu. Dia tak terima putrinya yang masih bau kencur itu mendapat perlakuan tak senonoh.
Pada Kamis (07/11/2019) petugas akhirnya mengamankan Al yang sehari-hari adalah karyawan di salah satu perusahaan motor di Tomoni.
Yang mengejutkan, dari pengakuan AL kepada polisi, keduanya sudah beberapa kali melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
” Pengakuan pelaku sudah enam kali. Kejadiannya sejak Januari 2019 hingga bulan November ini,” kata Kapolsek Burau, Iptu Agusman, Jumat (08/11/2019).
Agusman mengatakan saat ini pelaku sudah berada di tahanan Polsek Burau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Petugas masih melakukan pendalaman termasuk menetapkan pasal yang digunakan untuk menjerat pelaku. (adn)