PALOPO — Menanggapi acara pesta ulang tahun yang diselenggarakan oleh oknum di Cafe Maika Bach Club’ bertempat dijalan Pemuda, Kelurahan Takkalaa, Kecamatan Wara Selatan, pada Selasa, 6 April 2021 malam.
Dimana acara tersebut menimbulkan kerumunan massa, diperkirakan ribuan orang hadir memadati acara yang menampilkan DJ, LMND dan HMI mendesak aparat untuk menindak tegas.
“Kami duga telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan,” kata ketua LMND Palopo, Didit Prananda dalam rilisnya, Jumat (9/4/2021).
“Hal ini jelas bertolak belakang dengan upaya Pemerintah dalam menangani persoalan Covid-19,” tambahnya.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya dari LMND dan rekannya di HMI mendesak aparat penegak hukum menindak secara tegas terhadap setiap orang atau penyelenggara kegiatan dan penyedia tempat acara bilamana terbukti telah melanggar aturan yang ada.
“Meminta Pemerintah Kota Palopo mencabut izin dan menutup tempat usaha yang mengundang kerumunan,” tandasnya. (*)