Lupa Kunci Kamar Usai Sahur, Kos di Palopo Dimasuki Maling

PALOPO – AR (17) warga Jln. Bulan Tua, Kel. Purangi, Kec. Wara Selatan, Kota Palopo tak dapat berkutik saat Tim Reskrim Polsek Wara mengamankannya di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palopo, Selasa (12/5/2020). Pria yang tak memiliki pekerjaan itu diamankan lantaran melakukan pencurian di Kos Kuning, Jln Merdeka.

“Dia mencuri sebuah handphone milik salah satu penghuni kost. Saat itu, korban yang selesai sahur tertidur dan lupa mengunci kamar kostnya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A. Akbar.

Bacaan Lainnya

Tak ingin menyia-nyiakan keteledoran korban, pelaku langsung mengambil handphone milik korban. “Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti, kecurigaan mengarah kepada pelaku. Dan benar, saat ditangkap dia mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Akibat perbuatan pelaku itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,9 Juta. “Saat ini, pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Palopo,” pungkasnya. (liq)

Pos terkait