PALOPO — AM (16) tak dapat berkutik saat Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo membawanya ke Mapolsek Wara, Minggu (9/1/2022) dini hari. Dia bersama dua orang temannya hanya pasrah.
Penangkapan itu bermula saat Polsek Wara melakukan hunting di wilayah hukumnya. Hunting ini dilakukan untuk mencegah kriminalitas yang biasa terjadi pada malam hari.
Saat hunting, terlihat tiga orang remaja sedang melintas. Ketiga orang itu dalam kondisi mabuk. Lantaran curiga, mereka lalu membuntuti mereka.
“Kami menghentikan tiga remaja itu lalu melakukan pemeriksaan diri. Kami lalu menemukan sebilah badik yang disembunyikan AM,” jelas Panit Reskrim Polsek Wara, Iptu A Akbar.
Selain AM, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, mereka ialah AR (19) dan FA (17). Selain mereka, polisi juga mengamankan sebilah badik dan sepeda motor.
“Saat ini keduanya sudah berada di Polsek Wara. Dua diantara pelaku masih berstatus pelajar,” pungkasnya. (san)