Maju Jalur Independen, Balon Walikota Palopo Minimal Setor 13 Ribu Dukungan KTP

Ilustrasi

PALOPO — Pemilihan umum walikota Palopo kini mulai memasuki tahap pengumuman tahapan pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota.

Pilkada serentak termasuk Kota Palopo akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Jalur independen atau perseorangan lebih dulu memasuki tahapan untuk mengumpulkan dukungan. Tahapannya tanggal 5 Mei – 19 Agustus 2024.

Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin mengatakan bagi bakal calon perseorangan yang ingin maju, wajib menyetor dukungan minimal 10 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“DPT pemilu terakhir kota Palopo adalah 130.107 jiwa. Artinya bakal calon wajib didukung minimal 13.011 warga Kota Palopo.  Dukungan itu juga tersebar minimal di lima kecamatan dari sembilan kecamatan yang ada di Palopo,” kata Irwandi, Minggu (7/4/2024).

Meski sudah di depan mata, hingga saat ini belum ada bakal calon walikota Palopo yang menyebut akan maju bertarung lewat jalur perseorangan.

Sekadar diketahui, pilwakot Palopo pernah diikuti pasangan jalur perseorangan. Itu terjadi pada pilwakot tahun 2013 silam.

Dari sembilan pasangan yang bertarung, empat pasang diantaranya dari jalur perseorangan. Pilkada itu dimenangkan oleh HM Judas Amir berpasangan Akhmad Syarifuddin.

Lalu pada pilwalkot Palopo tahun 2018, pasangan Buya – Andi Togellangi mencoba peruntungan jalur perseorangan dengan menyetor berupa hardcopy dan softcopy 11.835 KTP ke KPU.

Setelah diverifikasi oleh KPU, yang sah hanya 4.149 dukungan. Pasangan Buya – Andi Togellangi kemudian kembali diminta untuk melengkapi kekurangan dan dikali dua menjadi 15.286 dukungan. Hanya saja, pasangan tersebut tidak mampu melengkapi dukungan sehingga dianggap tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon.

Pilkada 2018 hanya diikuti oleh dua pasangan calon dari jalur partai. Yakni pasangan HM Judas Amir – Rahmat dan Akhmad Syarifuddin – Budi Sada. Pilkada ini dimenangkan pasangan HM Judas Amir dan Rahmat. (*)