DaerahHeadline

Manfaatkan Digital, DLH Palopo Permudah Pengurusan Izin Penggunaan RTH

0
×

Manfaatkan Digital, DLH Palopo Permudah Pengurusan Izin Penggunaan RTH

Sebarkan artikel ini

PALOPO — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo mempermudah masyarakat yang ingin mengurus izin penggunaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota ini melalui layanan digital. Warga kini dapat mengakses formulir pendaftaran secara online melalui akun Instagram DLH Palopo di @dlh_kotapalopo, dengan tautan yang tersedia di bio: https://linktr.ee/DLHKotaPalopo

Setelah mengklik tautan tersebut, calon pengguna RTH dapat mengisi formulir sesuai RTH yang akan digunakan, antara lain Lapangan Pancasila, Tribun Pancasila, Taman I’M Palopo City, Taman Baca, Taman Kirab, dan Taman I Love Palopo City.

Setelah formulir diisi, petugas DLH Palopo akan melakukan verifikasi dan disposisi ke Kepala Dinas serta Kepala Pertamanan. Selanjutnya, permohonan akan diteruskan untuk pembayaran retribusi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan penandatanganan pakta integritas. Di dalam tautan tersebut, masyarakat juga dapat mengecek jadwal penggunaan RTH secara langsung.

Kepala DLH Palopo, Emil Nugraha Salam, menekankan bahwa inovasi ini hadir untuk mempermudah masyarakat, mempercepat pelayanan, dan memastikan transparansi penggunaan RTH publik.

“Ayo manfaatkan layanan digital DLH Palopo sekarang juga untuk mempermudah urusan izin penggunaan Ruang Terbuka Hijau,” ajaknya.

Melalui layanan digital ini, DLH Palopo berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan ruang hijau publik semakin meningkat, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas lingkungan di Kota Palopo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *