DaerahHeadline

Masyarakat Latimojong Pertanyakan Pemeliharaan Pekerjaan Jalan Poros di Wilayahnya, Ikhsan Asaad : Masih Dalam Pemeliharaan Rekanan

180
×

Masyarakat Latimojong Pertanyakan Pemeliharaan Pekerjaan Jalan Poros di Wilayahnya, Ikhsan Asaad : Masih Dalam Pemeliharaan Rekanan

Sebarkan artikel ini
Aliansi Masyarakat Latimojong saat menyambangi Kantor Dinas PUPR Kab. Luwu, Rabu (19/01/2022). (Ft/Andi Fitria Kambau)

BELOPA— Aliansi Masyarakat Latimojong sambangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu, Rabu (19/01/2022). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan penanganan dan pemeliharaan proyek pengerjaan jalan poros Latimojong.

“ Dana Pemeliharaan untuk proyek ini sebesar lima persen dari anggaran pengerjaan, anggarannya dari Provinsi yang menjadi kewenangan Kabupaten,” kata Kepala Dinas PUPR Luwu, Ikhsan Asaad saat menemui demonstran.

Ikhsan juga mengatakan bahwa, pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi dan masa pemeliharaan untuk proyek pengerjaan jalan poros Latimojong ini sudah hampir selesai, sementara kita sama-sama mengetahui bahwa belakangan ini sering terjadi longsor dibeberapa titik yang diakibatkan oleh intensitas hujan yang cukup tinggi.

“ Masa pemeliharaannya akan berakhir pada 22 Februari 2022 bulan depan dan ini sistem kontrak, sedangkan longsor masih sering terjadi dibeberapa titik. Untuk penanganan selanjutnya pihak rekanan sudah menjamin penambahan alat berat di lokasi yang dimaksud,” ungkapnya.

Selain itu, sebelum pihak rekanan menyelesaikan masa pemeliharaan dan mengembalikan kondisi jalan seperti semula, kami dari pihak PUPR Luwu memberikan jaminan tidak akan melakukan serah terima akhir pekerjaan.

“ Dan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi jalan Latimojong, tahun ini Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR Luwu sudah menganggarkan untuk peningkatan jalan dan pemeliharaan jalas ruas Latimojong,” terang Ikhsan.

Setelah menyampaikan orasi di depan Kantor Dinas PUPR, Aliansi Masyarakat Latimojong ini kemudian menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Luwu sebagai perwakilan mereka di parlement untuk menyampaikan hal yang sama.(fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *