Melalui ‘Jumat Curhat’, Polres Luwu Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Kamtibmas di Kamanre

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi bersama tokoh masyarakat saat usai menggelar kegiatan "Jumat Curhat" di Desa Salupareman, Kecamatan Kamanre, Jumat (13/01/2023).

BELOPA— Kepolisian Resor Kabupaten Luwu kembali menggelar kegiatan “Jumat Curhat”. Kali ini, kegiatan yang dilaksanakan setiap minggu untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait Kamtibmas di wilayah hukum Polres Luwu itu dilaksanakan di Desa Salupareman, Kecamatan Kamanre, Jumat (13/01/2023).

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, menerangkan bahwa kegiatan ini digelar untuk mendengarkan langsung dari warga apa yang selama ini menjadi unek-unek mereka dan belum sempat tersampaikan. Hal ini juga akan membuka sumbatan informasi sehingga situasi kamtibmas akan semakin kondusif.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap, dengan informasi yang telah disampaikan langsung oleh warga nantinya akan didiskusikan, sehingga masalah yang dianggap krusial sekalipun bisa ditangani dengan cepat dan maksimal. Tujuan akhirnya yakni untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Luwu” ujarnya.

Kepala Desa Saluparemang  Sarmang mengatakan, bahwa selama ia menjabat sebagai Kades di wilayah itu, sudah ada 4 warga yang menjadi terpidana Narkoba.

“Sebelumnya saya ingin mengungkapkan terimakasi kepada Polri dan mengungkapkan bahwa semenjak Polres Luwu berdiri di Belopa, kami masyarakat Kabupaten Luwu, khususnya di Kecamatan Kamanre ini secara garis besar selalu merasa aman dan kamtibmas di wilayah kami ini cukup kondusif.” Ungkapnya.

“Dan tindakan atau langkah apa yang semestinya saya ambil terkait 4 orang warga saya yang terlibat kasus tindak pidana narkoba,” tambah Sarmang.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Mustari Alam, meminta kepada warga agar tidak ragu untuk melaporkan langsung ke polisi jika mengetahui adanya penyalagunaan narkoba di daerah mereka.

“Tanpa peran dari masyarakat kami tak bisa berbuat apa-apa, bukan hanya tugas polisi  tapi juga peran dari masyarakat, seperti melaporkan langsung kepada kami jika mengetahui ada warga yang melakukan penyalagunaan narkoba,” ujarnya.

“Namun jika ada warga sudah terindikasi narkoba dan mau berubah, kami juga berharapk agar  melaporkan ke kami untuk kemudian dilakukan  direhabilitasi, dan ini gratis di makassar,” tambah AKP Mustari.

Pada kesempatan itu, Kapolres Luwu AKBP Arisandi didampingi Kabag Ren Polres Luwu Kompol Andi Hasanuddin, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Saleh, Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Mustari Alam, Kasat Binmas Polres Luwu AKP Yunus Mangiwa, Kasat Lantas Polres Luwu AKP Muh Nawir, Kapolsek Belopa Iptu Dr Marino, KBO Reskrim Polres Luwu Ipda Sirajuddin. (rls/fit)

Pos terkait