JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) berhasil meraih PROPER Hijau pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, 28 Desember 2021.
Di antara 186 korporasi peraih PROPER Hijau, PT Vale merupakan satu-satunya perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel.
PROPER Hijau diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance), di antaranya implementasi reuse-reduce-recycle (3R) limbah, penerapan Life Cycle Assessment (LCA), penurunan beban pencemaran air, dan pemberdayaan masyarakat. Penilaian tahun 2021 memasukkan sejumlah kriteria tambahan, salah satunya sensitivitas dan daya tanggap terhadap kebencanaan sebagai respons terhadap pandemi COVID-19.
“Kami bersyukur atas capaian ini. Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi seluruh pihak yang terlibat dalam bisnis dan operasi PT Vale, juga atas dukungan yang diberikan para pemangku kepentingan. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan praktik dan komitmen lingkungan, sosial, dan tata kelola, demi membangun kehidupan yang lebih baik untuk semua,” ujar CEO PT Vale Febriany Eddy.
Pada 2019, PT Vale juga meraih predikat PROPER Hijau dan pada 2020 mendapatkan PROPER Biru.
Upaya PT Vale dalam mendapatkan PROPER Hijau antara lain didukung oleh pengoperasian PLTA untuk menghasilkan nikel dalam matte berbasis energi terbarukan, pembatalan proyek konversi batubara demi menekan emisi karbon, kegiatan rehabilitasi lahan pascatambang dan reforestasi lintas-batas, fasilitas kebun bibit modern dan konservasi vegetasi endemik, pelestarian biodiversitas, keberadaan fasilitas pengolahan limbah dengan teknologi terkini, penerapan green building di sejumlah bangunan kantor, serta program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada kemandirian.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan Penghargaan PROPER 2021 didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Istana Wapres.
“Selama 24 tahun, PROPER telah berkembang menjadi platform bagi dunia usaha untuk menjalankan praktik bisnis berkelanjutan, dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau,” kata Wapres dalam sambutannya.
PROPER 2021 diikuti sebanyak 2.593 peserta, terdiri atas 47 perusahaan (2%) Peringkat Emas, 186 perusahaan Peringkat Hijau (7%), 1.670 perusahaan Peringkat Biru (64%), 645 perusahaan Peringkat Merah (25%), nihil untuk Peringkat Hitam, dan 45 perusahaan sedang menjalani proses penegakan hukum atau tidak beroperasi (2%).
PROPER merupakan program tahunan penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi salah satu program unggulan KLHK yang dikembangkan sejak 1997 dengan tujuan mendorong tingkat ketaatan perusahan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat di area operasi. (*)