PALEMBANG – Seorang pengendara mobil emosi lantaran dimintai uang sebesar Rp100 ribu oleh oknum polisi di pos penyekatan pemudik. Pengendara itu mengaku memiliki rekaman saat pungutan terjadi.
Dilansir ritmee.co.id dari Merdekacom, peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Indralaya-Palembang, pada hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5). Ketika itu petugas menghentikan mobil berpelat Bangka Belitung, DN.
Pengendaranya dibawa ke posko penyekatan di Simpang Nilakandi, Kertapati, Palembang. Setelah menemui polisi dan berbincang, dia lantas marah-marah kepada polisi yang memeriksanya.
“Polisi ini minta duit seratus ribu kepada saya,” ungkap pengendara itu.
Pungutan itu diduga sebagai bayaran agar pengendara bisa melanjutkan perjalanannya. Padahal pria itu berasal dari Kayuagung menuju Palembang, bukan warga Bangka Belitung seperti pelat mobilnya.
“Saya ada rekamannya minta duit sama saya,” ujarnya.
Polisi berpangkat Aipda yang memeriksa pengendara itu akhirnya mengizinkannya melintas. Namun, dia membantah tuduhan pungutan liar yang dituduhkan kepadanya.
“Kalau mau lewat, lewat saja,” kata dia.
Tak terima, rekan sopir itu mengancam akan menyebarkan video pungli ke media sosial. Dia mengaku turut menyaksikan adanya pungli mengaku akan melanjutkan kasus ini.
“Jangan main-main Pak, saya viralkan video ini,” kata dia.
Saat cekcok mulut antara pengendara dan polisi, Kapolsek Kertapati Palembang AKP Irwan Sidik datang ke lokasi. Dia meminta pengendara untuk menjelaskan yang terjadi.
“Saya ini dari Kayuagung ke Palembang untuk mengambil mobil. Mobil saya kecelakaan. Saya sudah lama tinggal di Kayuagung, hanya pelat mobil saja yang dari Bangka,” jelasnya.
Setelah mendengar keterangan pengendara, Irwan mengizinkan melanjutkan perjalanannya. (*)