Memasuki Tahapan Kampanye Bagi Caleg, Bawaslu Luwu Rakor Bahas Penanganan Pelanggaran

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan Rapat Koordinasi terkait pembahasan Penyelenggaraan penanganan Pelanggaran Pemilu 2024, Sabtu (04/11/2023).

BELOPA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu menggelar rapat koordinasi dengan membahas Penyelenggaraan penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 yang kini memasuki tahap kampanye bagi Calon Legislatif, Sabtu (04/11/2023).

Rakor yang dihadiri oleh Pengawas Kecamatan se Kabupaten Luwu, Perwakilan KPU Luwu dan unsur Polri itu juga menghadirkan dia pemateri dari Akademi Pemilu dan Demokrasi yaitu Hamsinar dan mantan Ketua Bawaslu Luwu, Syam Abdi.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Luwu, Irpan, menyampaikan rakor ini dilaksanakan demi meningkatkan kapasitas jajaran pengawas Pemilu, khususnya Panwaslu Kecamatan, dalam menangani pelanggaran Pemilu 2024.

“Hari ini KPU sudah mengumumkan Daftar Caleg Tetap dan setiap tahapan tentunya ada potensi pelanggaran Pemilu di dalamnya,” katanya.

Untuk itu kata Irpan dibutuhkan kesepahaman dalam penerapan aturan di dalamnya, apalagi saat ini belum memasuki masa kampanye.

“Kami berharap kepada sahabat-sahabat Panwaslu Kecamatan bisa lebih aktif dan pandai dalam melakukan pengawasan di wilayah kerjanya” tutur Irpan.

Irpan melanjutkan, Panwaslu Kecamatan diharapkan bisa bertindak dengan berani dan tegas dalam menangani pelanggaran, baik itu temuan maupun laporan dan tentunya dalam penanganan tersebut harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita ini adalah penjaga keadilan Pemilu, sehingga kami berharap sahabat-sahabat semua bisa memahami dan menyamakan persepsi dalam menangani pelanggaran Pemilu nanti agar tidak ada perbedaan pandangan dalam penanganan pelanggaran, ucapnya.

Irpan juga menyampaikan, sebelum menangani pelanggaran Pemilu sahabat-sahabat Panwaslu Kecamatan bisa berkoordinasi ke Bawaslu kabupaten. (*)

Pos terkait