Catatan : Andi Fitria Kambau
FAMAJJAH yang oleh masyarakat Tana Luwu lebih dikenal dengan nama Opu Daeng Risadju.
Di awal abad XX, tepatnya pada tahun 1927 ikut menjadi anggota Partai Serikat Islam Indonesia (PSII) cabang Pare-pare.
Famajjah yang merupakan keturunan bangsawan tana Luwu, bergelar Opu Daeng Risadju, lahir pada tahun 1880 sebagai anak dari Muhammad Abdullah To Baresseng dan Opu Daeng Mawellu.
Dalam perjuangannya menyebarkan ajaran Islam dan melakukan perlawanan terhadap Penjajah, terhitung dipenjara sebanyak dua kali dan mendapatkan berbagai penyiksaan yang mengakibatkan telinganya menjadi tuli seumur hidup.
Dari berbabagai informasi yang dihimpun, Opu Daeng Risadju pertama kali dipenjarakan oleh Kolonial Belanda yang bekerjasama dengan Controleur Afdeling.
Ia dianggap melakukan tindakan perovokatif agar masyarakat tidak percaya dengan pemerintah, dan ditangkap di Malangke bersama 70 orang anggota PSII lainnya. Setelah diadili dan dipenjara di Masamba, gelar kebangsawannya kemudian dicabut.
SELANJUTNYA…