Komisi III dan Dispertanakbun Belajar Pengembangan Jahe di Konawe Selatan

PALOPO — Tanaman jahe sangat berpotensi untuk dikembangkan karena tidak memerlukan lahan dengan spesifikasi khusus, bahkan dapat ditanam di antara pepohonan tanaman lainnya.

Selain itu, iklim tropis yang ada juga menunjang tumbuh kembang jahe. Jahe juga menjanjikan potensi ekonomi bagi petani, sebab tanaman jahe punya pasar tersendiri dan harga jual relatif stabil.

Bacaan Lainnya

Konawe Selatan dan Buton adalah dua daerah di Sulawesi Tenggara yang menjadi penghasil terbesar tanaman jahe.

Khusus Konawe Selatan diperkirakan 120 hektar lahan yang terpakai untuk menanam jahe dari kurang lebih 600 hektar lahan jahe di Sulawesi Tenggara.

Jenis jahe yang dikembangkan yaitu Jahe Gajah, Jahe Emprit, Jahe Merah, dan Jahe Ganyong.

Waktu penanaman menjelang musim penghujan dan waktu panen menjelang musim kemarau. Masa tanam jahe berkisar 6-8 bulan dari pembibitan sampai di panen.

Melihat potensi itu, Komisi III DPRD Palopo bersama Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Palopo berkunjung ke Kantor Dinas Perkebunan dan Holtikultura Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kunjungan Lapangan Lahan Pengembangan Jahe di Kabupaten Konawe Selatan, Kamis (30/1/2020).

Rombongan dipimpin wakil ketua DPRD, Abdul Salam. Hadir juga Ketua Komisi, Steven Hamdani dan rekannya Herman Wahidin, Robert A. Rante, Dahri Suli, Bogi Harto Tahir, Darmawati dan
Christin Lupita Dengen.

Steven Hamdani mengatakan, hasil tanaman jahe di Sulawesi Tenggara sudah mempunyai pasar di Pulau Jawa bahkan ekspor sampai ke Belanda, India, dan Pakistan.

“Sebaiknya pemerintah Kota mengambil potensi tersebut untuk dikembangkan di Kota Palopo, sebab selain berpotensi dari sisi ekonomi bagi para petani jahe, penanaman jahe juga sangat mudah,” kata politisi Partai Golkar ini.

Tidak hanya itu, lanjut Steven, pemerintah perlu mengambil peran dalam memperhatikan tanaman jahe mulai dari budidaya sampai ke masa panen, dan tentu saja pasarnya baik lokal maupun nasional dalam menyerap hasil produksi.

“Perusahaan besar tentu saja harus menjadi target bagi Pemerintah dalam melakukan kerjasama hasil produksi dengan para petani jahe. Harus diperhatikan pula mutu, kuantitas, dan keberlanjutan tanaman jahe dalam melakukan kerjasama dengan pihak ketiga,” jelasnya.

“Pemerintah harus mengambil langkah-langkah strategis mulai dari pembentukan kelompok tani, pelatihan, pemberian bibit dan pupuk, bantuan peralatan, dan pendampingan hingga masa panen, serta pasar yang jelas, sehingga potensi ini dapat berjalan maksimal dan menjadi sumber penghasilan produktif bagi masyarakat,” tambah Steven. (asm)

Pos terkait