BELOPA— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Komisi II melakukan inspekasi mendadak ke Gudang PT. Indomarco Prismatama yang berada di Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Luwu.
Ketua Komisi II DPRD Luwu, Wahyu Napeng mengatakan, inspeksi mendadak ke salah satu gudang distributor untuk ritail modern Indomaret ini sebagai langkah untuk menyikapi kelangkaan minyak goreng yang belakangan ini meresahkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Luwu.
“ Kelangkaan ini mengakibatkan harga minyak goreng melonjak diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp. 28.000 untuk kemasan 2 liter,” katanya, Selasa (01/03/2022).
“ Kami meminta agar ada kejelasan terkait proses distribusi minyak goreng dan kuota untuk wilayah Kabupaten Luwu. Karena belakangan ini sudah sangat sulit ditemukan,” ucap Legislator partai PAN ini.
Hasil dari sidak ke gudang PT. Indomarco Prismatama ini, kami dari Eksekutif menemukan kejanggalan, dimana stok yang tersedia di dalam gudang mereka hanya ada 6 karton minyak goreng yang akan didistribusikan ke setiap Indomaret di Kab. Luwu.
“ Namun data yang diperlihatkan oleh Indomarco mereka seharusnya mendistribusikan sebanyak 10 karton yang terdiri dari kemasan 2 liter dan 1 liter, sementara selisihnya mereka tidak dapat menjelaskan,” terang Wahyu Napeng.
“ Melihat kondisi dilapangan seperti ini, kami akan tindaklanjuti ke Provinsi untuk menemukan solusi. Karena menurut penanggungjawab Indomarco Luwu pihaknya sudah order, bahkan tiap hari diorder. Tetapi memang dari pusat distributor dan produsen yang belum mengirim. Bahkan belum dapat dipastikan kapan bisa didistribusi ke gudang Luwu,” tambahnya.
Sementara, penanggungjawab PT Indomarco Prismatama, Aris mengatakan kendala yang dialami pihaknya adalah kuota yang didistribusi ke gudang di Luwu yang kurang. Bahkan hanya sekitar 40 persen dari permintaan yang diajukan.
“Kendala di suplyer, kemampuan kirim suplyer dibawah 40 persen. Misalnya, kami minta 2800 karton untuk kemasan 1 liter yang dikirim hanya 500 karton. dan 4000an lebih untuk kemasan 2 liter tapi yang kami dipenuhi hanya 1000 karton,” jelasnya.
Aris menambahkan sementara untuk penjualan minyak goreng di setiap Indomaret, itu menjadi kewenangan setiap swalayan. “ Hanya saja, jika ditemukan ada Indomaret yang melakukan penimbun minyak goreng, maka pihaknya akan memberikan sanksi,” tandasnya,. (fit)