PALOPO – Jajaran Polres Palopo, melakukan razia di Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Senin (31/1/2022). Mereka, menyisir rumah warga untuk mencari senjata tajam.
Dalam razia tersebut, sebanyak empat pleton pasukan diterjungkan dengan rincian satu peleton polisi, satu peleton Brimob, satu peleton TNI dan satu peleton Satpol PP.
Kapolres Palopo, AKBP Yusuf Usman mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadi konflik di wilayah tersebut.
“Kami berharap kelompok warga yang bertikai menyikapi hal ini, jangan sampai terulang kembali, mari bersama saling menghargai dan menghormati,” jelasnya.
“Penyisiran dilakukan dari rumah ke rumah secara bersamaan dalam antisipasi pergerakan lain warga dalam menyembunyikan barang tak sesuai hukum atau berbahaya untuk digunakan seperti Senjata rakitan dan sajam berupa Papporo, Parang, Anak panah, busur,” tambahnya.
Dirinya juga menjelaskan, dari razia tersebut pihaknya mengamakan sejumlah barang bukti berupa, empat anak busur, 2 dua buah katapel.
“Dua buah senjata api rakitan, delapan butir amunisi peluru tajam dan satu amunisi peluru karet,” pungkasnya. (Tad)