Minta Transparansi Penggunaan Anggaran Dana Desa, Kepala Desa Lampuara Laporkan Tiga Orang Warganya ke Polres

Foto; Ilustrasi

Luwu- Kepala Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Adam Nasrun melaporkan tiga orang warganya ke Mapolres Luwu. Laporan itu ia layangkan setelah tiga orang warga yang dimaksud menuntu transparansi Dana Desa Lampuara.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan Kepala Desa yang dimaksud.

Bacaan Lainnya

“Iya benar, laporannya masuk sejak 6 Januari 2025 lalu. Dan  saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut,” katanya, Senin (30/01/2025).

“Tiga orang warga yang dilaporkan ini juga masih dalam pemeriksaan sebagai saksi,” tambah Kasat Reskrim Polres Luwu.

Dari informasi yang dihimpun, ketiga warga yang dilaporkan itu, sebelumnya mendatangi kantor Desa Lampuara untuk meminta transparansi penggunaan anggaran Dana Desa, namun tidak ditanggapi.

Setelahnya, warga kemudian menyurati pemerintah desa dan kembali tidak mendapat respon yang berujung pada penyegelan kantor desa.

Aksi warga yang meminta transparansi anggaran dana desa ini hingga melakukan penyegelan kantor desa kemudian mendapat respon negatif dari Kepala Desa setempat yang berujung pada pelaporan Adam Nasrun ke Polres Luwu.

Adam Nasrun sebagai Kepala Desa merasa warganya telah melakukan tindak pidana penghasutan yang diatur dalam Pasal 160 KUHP. (*)

Pos terkait