LUWU — Tindakan asusila kembali terjadi di Dusun Salupatani, Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua Kabupaten Luwu.
Kali ini, seorang kakek inisial SP (53) tega mencabuli cucu tirinya GA yang baru berusia 9 tahun.
Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (16/4/2020) sore kemarin. Penangkapan dipimpin Kapolsek Bua, Iptu Hasdin.
“SP dilaporkan lantaran tega mencabuli cucu tirinya sendiri GA (9), pada Kamis siang (09/04/20) sepekan yang lalu di rumahnya. Pelaku kini diamankan dan telah mengakui perbuatannya,” kata Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam Jumat (17/4/2020).
Ia menceritakan kronologis pencabulan berawal saat pelaku dan korban sama-sama sedang nonton televisi di ruang tamu.
“SP kemudian mengajak GA masuk ke dalam kamar dengan modus hendak mengobatinya. Di dalam kamar itulah Pelaku melancarkan aksi bejatnya,” jelasnya. (Pit)