PALOPO — Bagi Anda pendaftar CPNS Palopo, mulai Kamis (20/2/2020) akan dilakukan pengesahan kartu ujian dan perekaman sidik jari (finger print). Finger print ini akan dipusatkan di tribun lapangan Pancasila.
Salah satu panitia seleksi (pansel), Rahman yang ditemui di sela persiapan pelaksanaan Finger Print mengatakan Pihaknya menyiapkan lima alat perekaman yang akan digunakan merekam identitas sidik jari para peserta. “Waktu pelaksanaan finger print akan kita mulai jam 9 pagi hingga pukul 18.00 WITA,” kata Rahman.
Sebanyak 4.228 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan berebut 134 formasi yang disiapkan pemkot Palopo. Mereka akan dijadwalkan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di SMKN 1 Palopo pada tanggal 22-25 Februari 2020 mendatang.
Bagi pelamar, ada beberapa hal wajib yang harus dipatuhi. Hal itu disampaikan Sekda Palopo, Firmanza dalam pengumumannya. Yang pertama adalah, peserta wajib mengesahkan kartu ujian dan perekaman sidik jari pada Kamis (20/2/2020). Jadwal ini dikhususkan bagi peserta yang akan tes SKD pada Sabtu (22/2/2020).
Pengesahan kartu juga dilakukan pada Jumat (21/2/2020) bagi peserta yang akan mengikuti tes pada Minggu (23/2/2020). Selanjutnya, pengesahan dan perekaman sidik jari juga dilakukan pada Sabtu (22/2/2020) untuk peserta yang akan tes pada Senin (24/2/2020).
Dan terakhir, pengesahan kartu pada Minggu (23/2/2020) untuk peserta yang akan mengikuti tes pada Selasa (25/2/2020). Selain itu kata Firmanza, untuk kartu tes juga wajib di print berwarna, bukan hitam putih dengan menggunakan print laser jet colour.
“Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD sesuai sesi ujian. Saat ujian, peserta juga diwajibkan membawa kartu tanda peserta, E-KTP atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman serta menggunakan pakaian yang rapi dan sopan,” jelas Firmanza.
“Pakaian yang rapi dengan ketentuan baju kemeja putih polos, celana atau rok hitam (bukan jeans), sepatu pentofel dan jilbab berwarna hitam polos,” tambahnya.
Firmanza menegaskan, panitia akan membatalkan keikutsertaan peserta dalam SKD dan dinyatakan gugur jika terlambat hadir, tidak hadir, tidak dapat menunjukkan kartu tes, E-KTP asli atau tidak menggunakan pakaian sesuai ketentuan.
“Dan ingat, jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun maka hal itu merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggungjawab panitia,” tandas Firmanza.
Terpisah, Kepala BKPSDM Palopo, Farid Kasim Judas mengatakan penggunaan finger print adalah inovasi yang terus dilakukan BKPSDM. “Penggunaan finger print itu dilakukan bertujuan untuk menghindari calo dan joki peserta ujian,” kata FKJ belum lama ini. (asm)