BELOPA — Pemerintah Kabupaten Luwu melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Kamis (11/02/2021). Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Luwu, H Sofyan Thamrin, turut hadir dalan kegiatan tersebut.
Sofyan menyampaikan, khusus di dinasnya Pemerintah Kabupaten Luwu akan mengalokasikan dana Rp 600 juta di APBD 2021 di Kecamatan Suli. Anggaran tersebut untuk perbaikan 30 rumah tak layak huni.
” Masing-masing rumah akan dianggarkan Rp 20 juta untuk mendapatkan perbaikan,” kata Sofyan Thamrin. Menurut Sofyan, hal ini merupakan hasil Musrenbang pada tahun sebelumnya. ” Jadi, rumah yang diperbaiki ini merupakan skala prioritas. Pengerjaannya dimulai Maret dan April 2021 mendatang,” katanya.
Secara umum, Sofyan menjelaskan, Musrenbang bertujuan untuk menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat, kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan di suatu kecamatan.
Turut hadir hadir dalam musrembang yaitu Asisten Bidang Administrasi dan Keuangan Amang Usman, Kadis Perhubungan Supriadi, anggota DPRD Luwu Yani Mulake, Andi Muharrir, serta Asdir. (fit)