Nurdin Abdullah Minta Surat Bebas Covid-19 jadi Syarat Lintas Kabupaten di Sulsel

MAKASSAR — Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, penanganan Covid-19 harus disikapi dan diatasi bersama. Harus ada upaya dilakukan bersama agar bisa terbebas dari pandemi ini. Makanya, ia meminta kepada seluruh kepala daerah agar surat bebas covid-19 menjadi syarat lintas kabupaten.

Demikian disampaikan Gubernur Sulsel dalam sambutanya pada pembukaan acara Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid 19 se Sulsel tahun 2020 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa 30 Juni 2020.

Bacaan Lainnya

Acara yang dibuka Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah itu hadir Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, Kajati Sulsel Dr Firdaus Dewilmar, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Arman Sahri Harahap, dan Sekprov Sulsel Dr Abdul Hayat Gani dan seluruh kepala daerah se Sulsel.

Gubernur Sulsel meminta kepada Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin dan bupati se Sulsel untuk menyusun skenario bersama tentang penerapan surat bebas covid 19 sebagai syarat perlengkapan perjalanan lintas daerah.

“Bukan hanya di Bandara. Lintas batas darat juga diberlakukan,” jelas Nurdin Abdullah. Penerapan surat bebas covid 19 bagi pelintas batas daerah itu jelas Nurdin Abdullah untuk percepat pemutusan mata rantai penularan covid 19 di Sulsel. (rls/adn)

Pos terkait