Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Sopir Panther Diciduk Polres Palopo

Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Sopir Mobil Diciduk Polres Palopo

PALOPO — FS (56) warga Jl Ratulangi, kelurahan Sabbamparu, Palopo, tak berkutik.

Bacaan Lainnya

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir jurusan Morowali itu ditangkap Satuan Narkoba Polres Palopo, Sabtu (06/12/2019) sekitar pukul 13.30 WITA di salah satu pencucian mobil di Jl Ratulangi.

Dari dalam sakunya, polisi berhasil menyita 11 sachet paket sabu siap edar dan uang tunai Rp 2 juta.

Kasatnarkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan penangkapan pelaku berkat laporan masyarakat.

” Selain sopir, dia juga nyambi sebagai pengedar narkoba. Barang bukti sabu yang diamankan diakui akan diedarkan di Palopo,” katanya.

Saat ini, pelaku sudah di Mapolres Palopo. Petugas juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan SR. (adn)





Pos terkait