Ongkos Haji 2020 Rp35,2 Juta, Fauzi : Biaya Visa Ditanggung Pemerintah

Panja Haji saat berkunjung ke Mekkah, pekan lalu

JAKARTA – Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama akhirnya menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp35,2 juta seperti tahun sebelumnya.

Penetapan itu dicapai dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama dan semua fraksi sepakat. Namun, tahun ini ada peningkatan pelayanan terhadap jemaah dibanding tahun lalu.

Bacaan Lainnya

“Misalnya visa yang sebelumnya diusulkan ditanggung jemaah disepakati akan ditanggung pemerintah,” kata Anggota DPR RI Muhammad Fauzi, Jumat (31/1/2020).

Selain itu, jamaah haji juga akan mendapatkan tambahan jatah makan dari 40 kali menjadi 50 kali tahun ini.

“Kateringnya pun kami minta untuk menyajikan makanan khas nusantara dengan bahan baku yang didatangkan langsung dari tanah air,” tambah suami Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani ini.

Usulan terkait pemangkasan uang saku juga ditolak oleh komisi VIII.

Sebelumnya muncul wacana untuk memangkas uang saku dari SAR1.500 menjadi SAR1.000 karena jatah makan bertambah.

“Itu tidak kita sepakati sehingga jamaah tetap mendapatkan uang saku senilai Rp5.500.000 yng akan diberikan dalam bentuk real sebanyak 1.500 real,” jelasnya.

Legislator Golkar dari Dapil III Sulsel ini berharap pelayanan haji tahun ini akan lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Salah satu yang juga menjadi penekanan Panitia Kerja Haji 2020 dari Komisi VIII adalah layanan kesehatan jamaah haji nantinya. (adn)

Pos terkait