OPD dan Kecamatan Yang Tidak Ikut Lomba Peringatan Hari Korpri Ke 52 Bakal Dapat Sanksi Sosial

Lomba tarik tambang antar OPD dan Kecamatan yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Luwu dalam rangka memperingati hari Korpri ke 52, Kamis (16/11/2023).

BELOPA-Meriahkan peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Ke 52 tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar berbagai kegiatan lomba yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (16/11/2023).

Pembukaan lomba antar ASN itu dilaksankan pada Rabu 15 November 2023 kemarin dengan kegiatan perdana pertandingan olahraga cabang bulutangkis.

Bacaan Lainnya

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Luwu, Ahyar Kasim saat membuka pertandingan itu mengatakan bahwa perlombaan ini melibatkan seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK dari seluruh OPD dan Kecamatan se Kabupaten Luwu.

“Tujuan dilaksanakannya perlombaan ini selain memeriahkan hari Korpri ke 52 juga untuk menjalin persaudaraan, mempererat tali silaturahmi antar sesama ASN, jadi menang atau kalah yang penting kita ikut berpartisipasi,” ucapnya.

Namun, peringatan hari Korpri yang sedianya diikuti oleh ASN dari seluruh OPD dan Kecamatan, faktanya, saat dimulainya pertandingan antar ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu masih ada OPD dan Kecamatan yang tidak mengikuti kegiatan tersebut.

“Bagi OPD dan kecamatan yang tidak mengikuti perlombaan sejak hari pertama, nantinya akan diberikan sanksi sosial,” kata Ahyar Kasim.

Hari pertama digelarnya lomba ini, lanjut Ahyar sekitar lima OPD dan 13 kecamatan yang tidak ikut serta.

“Untuk hari kedua ini, ada dua OPD dan sembilan kecamatan, salahsatunya yaitu Dinas Perikanan, nanti kita akan berikan sanksi,” tegas Asisten I kabupaten Luwu.

Lima OPD yang tidak ikut dalam perlombaan hari pertama yaitu Dinas Perikanan, Perdagangan, Kepariwisataan dan Kebudayaan, Perpustakaan dan Kearsipan, dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Luwu.

Sementara 13 Kecamatan yang tidak ikut dalam perlombaan pertama dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Korpri ke 52 yaitu, Kecamatan Basse Sangtempe, Basse Sangtempe Utara, Lamasi, Lamasi Timur, Latimojong, Ponrang, Ponrang Selatan, Suli Barat, Walenrang, Walenrang Barat, Walenrang Timur, Walenrang Utara dan Kecamatan Bua. (fit)

Pos terkait