PALOPO — Satuan Narkoba Polres Palopo mengamankan tiga pelaku narkoba di dua tempat berbeda, Senin (16/03/2020) malam. Ketiga pelaku berinisial AB,IR dan RL. Pelaku diamankan dalam Operasi Antik Lipu Polres Palopo.
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Pelaku pertama yang ditangkap adalah AB di Jl Anggrek, Palopo. Pengakuan AB, satu paket sabu yang ditemukan di saku celananya diperoleh dari IR seharga Rp 300 ribu.
Petugas pun melakukan pencarian terhadap IR dan berhasil menangkapnya di Jl Yos Sudarso. Saat rumahnya digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti di kamar tidur ipar IR, berinisial RL.
Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket kristal bening, satu amplop sabu, 4 alat isap, dua sendok sabu, dan lainnya. ” Tersangka kini diamankan di Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKP Zainuddin. (liq)