Operasi Cipta Kondisi, Polres Luwu Utara Amankan Puluhan Botol Miras

MASAMBA — Satuan Reserse dan Narkoba Polres Luwu Utara, menggelar Operasi Cipta Kondisi, Minggu (17/05/2020). Sasarannya adalah penjual minuman keras (Miras) dan peredaran narkoba.

Di salah satu toko di Dusun Bone, Kecamatan Baebunta, petugas menggerebek sebuah toko milik seorang warga. Di toko ini, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merk.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande mengungkapkan, walaupun di bulan puasa toko tersebut tetap menjual miras. Guna mengelabui petugas, miras dikemas dalam bungkusan plastik.

” Puluhan botol miras kita amankan. Toko tersebut tak memiliki ijin menjual miras. Pemiliknya kami minta untuk tak lagi menjual minuman keras,” katanya, Senin (18/05/202).

Ferasmus mengatakan, operasi yang mereka lakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah melaksanakan ibadah di bulan puasa.

” Kita ingin mencegah hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat Luwu Utara dengan tujuan untuk menjaga keamanan dibulan yang fitri ini,” tegasnya. (adn)



Pos terkait