PALOPO – Polsek Telluwanua menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan di depan Puskesmas Maroanging poros Masamba-Palopo, Kelurahan Maroanging, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Selasa (15/9/2020).
Dalam operasi itu, Polsek Telluwanua juga melibatkan TNI dan tokoh agama. Pelibatan tokoh agama dilakukan untuk menyadarkan warga akan bahaya Covid-19. Selain itu, menimbulkan kesadaran terhadap masyarakat agar menerapkan 4M dalam setiap aktifitas mereka.
“4M ialah menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan. Peningkatan jumlah positif Covid-19 di Palopo semakin naik, untuk itu kami harap masyarakat sadar dan menerapkan protokol kesehatan,” jelas Kapolsek Telluwanua, Iptu Idris.
30 orang yang tidak memakai masker terjaring dalam operasi itu. Mereka lalu dihukum push up. “Kami juga menasehati mereka agar setiap keluar dari rumah agar menggunakan masker, dan mematuhi protokol kesehatan covid 19 dengan 4M,” pungkasnya. (liq)