OPINI : IPM dan TPAK Luwu Utara Meningkat

Agustina, S.ST.,M.Sc

Oleh : Riska Eka Agustina, S, ST, M.Sc (Statisi Pertama di Badan Pusat Statistik)

TAHUN 2021 telah berlalu. Saatnya mulai menapaki tahun 2022 yang sudah di depan mata. Lalu, apa saja yang telah kita capai sepanjang tahun 2021?

Bacaan Lainnya

Hal ini penting untuk dicermati. Terlebih lagi saat kita memahami salah satu motivasi hidup yang berbunyi, “Setiap manusia harus lebih baik daripada hari kemarin”.

Motivasi ini semakin mencambuk semangat kita untuk berusaha lebih baik dari hari ke hari. Menyambut tahun baru dengan perencanaan adalah suatu kebutuhan. Bukan dengan hura-hura yang tak bermakna. Penting bagi kita untuk membuat perencanaan dan goals untuk hari esok. Tak terkecuali bagi Bumi Lamaranginang, Kabupaten Luwu Utara.

Sebagai kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Tana Luwu, Luwu Utara menjadi kabupaten yang memiliki potensi sumber daya manusia yang besar. Sumber daya manusia yang berkualitas adalah modal pembangunan.

SDM yang berkualitas akan mampu menjadi mesin pertumbuhan ekonomi dan mendorong terwujudnya masyarakat yang makmur dan sejahtera.

Sejak diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan kualitas hidup manusia.

Sebagai data strategis, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU). Tahun 2021, IPM Kabupaten Luwu Utara berhasil naik ke level “tinggi” dengan capaian sebesar 70.02, dari yang sebelumnya berada pada level sedang.

Sub Koordinator Fungsi Neraca BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Asep Yahya Mawali mengatakan bahwa Kabupaten Luwu Utara masuk dalam 10 besar kabupaten/kota di Sulsel untuk tingkat pertumbuhan IPM tahun 2021, yaitu naik sebesar 0.66 persen dibanding tahun 2020.

Di tingkat provinsi, IPM Kabupaten Luwu Utara menduduki peringkat ke 12 dari 24 kabupaten/kota. Prestasi yang sangat membanggakan.

Jumlah penduduk yang sebesar 322.919 jiwa pada saat pendataan SP2020 atau bertambah 35.447 jiwa dibanding saat pendataan SP2010, diiringi dengan peningkatan level IPM, SDM Luwu Utara diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Pembangunan tidak dapat dilepas dari pertumbuhan ekonomi. Beberapa ekonom menyebutkan bahwa hasil akhir dari pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi. Oleh sebab itu diperlukan pemerataan hasil pembangunan agar tidak terjadi ketimpangan kesejahteraan masyarakat.

Selain pandemi covid-19, banjir bandang yang menerjang Kabupaten Luwu Utara pada tanggal 13 Juli 2020, masih menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah hingga saat ini.

Meski sudah lebih dari satu tahun berlalu, bencana banjir bandang dan pandemi covid masih berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

Yang pertama, jumlah pengangguran naik 1.41 ribu orang, dari yang sebelumnya 0.36 ribu orang pada Agustus 2020 menjadi 1.77 ribu orang pada Agustus 2021.

Meski begitu, jumlah penduduk yang sementara tidak bekerja karena covid menurun 1.15 ribu orang, dari yang sebelumnya 2.83 ribu orang pada Agustus 2020 menjadi 1.68 ribu orang pada Agustus 2021.

Jumlah penduduk yang bekerja dengan pengurangan jam kerja karena covid pun berkurang sebanyak 14.91 ribu orang, dari yang sebelumnya 2.83 ribu orang pada Agustus 2020 menjadi 11.35 ribu orang pada Agustus 2021.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Luwu Utara pada Agustus 2021 ini pun meningkat. TPAK Laki-laki meningkat sebesar 7,18 persen poin, dari yang sebelumnya 71,12 persen pada Agustus 2020 menjadi 78,30 persen pada Agustus 2021.

Sementara TPAK Perempuan meningkat sebesar 1,69 persen poin, dari yang sebelumnya 45,97 persen pada Agustus 2020 menjadi 47,66 persen pada Agustus 2021.

Secara total, TPAK Luwu Utara pada Agustus 2021 ini meningkat sebesar 4,46 persen poin, dari yang sebelumnya 58,61 persen pada Agustus 2020 menjadi 63,07 persen pada Agustus 2021.

Dengan meningkatnya TPAK, ekonomi Luwu Utara diharapkan kembali menggeliat. Terutama semenjak tahun 2021 yang lalu, dimana pemerintah melakukan relaksasi pembatasan mobilitas.

Tidak dapat dipungkiri bahwa hantaman pandemi covid menyebabkan disrupsi pada kondisi ketenagakerjaan Luwu Utara. Pandemi menyebabkan PHK massal di beberapa lapangan usaha.

Lemahnya tingkat permintaan barang dan jasa di pasaran menyebabkan lesunya aktivitas ekonomi. Hal ini mengakibatkan perusahaan perlu untuk memangkas biaya tenaga kerja untuk bertahan di tengah pandemi.

Selain itu, terjangan banjir bandang meluluhlantahkan lahan pertanian milik warga dan melenyapkan aset milik penduduk. Bahkan beberapa pengamat mengatakan bahwa bencana banjir bandang menciptakan penduduk miskin baru.

Hal ini karena secara bersamaan, penduduk kehilangan aset dan lapangan pekerjaan terutama petani yang kehilangan lahan pertanian, tempatnya bercocok tanam.

Bencana dan pandemi menimbulkan shock/guncangan yang sangat keras bagi ketenagakerjaan dan ekonomi Luwu Utara. Dan saat ini ekonomi Luwu Utara semakin membaik dari waktu ke waktu.

Dengan semakin membaiknya kondisi ekonomi global dan Luwu Utara secara khususnya, berbagai perencanaan dan goals untuk tahun 2022 perlu untuk dirancang. Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu terus bersinergi agar pembangunan Luwu Utara senantiasa berkelanjutan.

Stimulus bantuan baik bagi penduduk miskin maupun pelaku UMKM diharapkan masih terus diberikan. Tujuannya agar daya beli masyarakat dapat meningkat dan aktivitas ekonomi kembali pulih.

Selain itu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan bahwa diperlukan akselerasi digitalisasi keuangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi akibat pendemi.

Dengan digitalisasi keuangan, aktivitas ekonomi akan semakin cepat meningkat.

Meningkatnya aktivitas ekonomi diharapkan dapat memberikan multiplier effect bagi pembangunan Luwu Utara. Lutra bangkit dan maju, InshaAllah. (*)

Pos terkait