PALOPO – Sebanyak 1.100 liter minuman keras (miras) tradisional, ballo dimusnahkan di Mapolres Palopo, Kamis (19/12/2019) siang. Minuman memabukkan itu hasil dari razia miras jelang Natal dan Tahun Baru yang dilakukan Polres Palopo bersama Polsek yang ada di wilayah hukumnya.
Pemusnahan itu dilakukan usai Apel Gelar pasukan Ops Lilin 2019. Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas mengatakan razia miras ini akan terus dilakukan hingga Tahun Baru 2020. Selain untuk mencegah tindak kriminal, razia itu dimaksudkan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Salah satu pemicu terjadinya tindakan kejahatan adalah miras. Apalagi, miras ini sudah menjangkau anak-anak di bawah umur. Kami akan terus melakukan razia ini hingga Tahun Baru mendatang,” ujar AKBP Alfian.
Perwira dua melati itu menambahkan, pemusnahan miras ini dilakukan dalam dua hari. “Kemarin kami juga telah melakukan pemusnahan sebagian. Hari ini kami lanjutkan pemusnahannya,” pungkasnya. (liq)