PAD Tahun 2024 Untuk Retribusi Alat Berat Tidak Capai Target, Kadis PUTR Luwu Harap Kondisi Alat Berat jadi Pertimbangan Penentu PAD

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Luwu, Ikhsan Asaad

BELOPA- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Luwu, Ikhsan Asaad menjelaskan terkait tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 untuk sektor retribusi pemakaian kendaraan bermotor alat berat.

Menurut Ikhsan, minimnya PAD disektor retribusi yang dimaksud dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya yaitu alat berat Dinas PUTR khususnya excavator rata-rata sudah tidak layak untuk digunakan.

Bacaan Lainnya

“Rata-rata excavator PUTR itu sudah berusia lebih dari 20 tahun, ini salah satu faktor minimnya retribusi PAD. Faktor lainnya yaitu rekanan yang mendapatkan pekerjaan fisik dengan anggaran lebih dari Rp.200 juta memiliki alat berat sendiri,” katanya, Kamis (02/01/2025).

“Sehingga hanya pekerjaan Pangadaan Langsung yang bisa menambah retribusi PAD alat berat. Namun anggaran yang dialokasikan untuk PL ini juga terbatas,” tambah Ikhsan Asaad.

Faktor lain yang menyebabkan minimnya PAD, tambah Kadis PUTR yaitu banyaknya bencanya alam yang terjadi di wilayah Kabupaten Luwu.

“Sehingga penggunaan alat berat lebih terfokus pada penanganan bencana. Harusnya ini menjadi pertimbangan dalam menentukan PAD pada Dinas PUTR, khususnya alat berat mengingat usia dan kondisi kendaraan itu sendiri,” ucapnya.

“Target PAD PUTR itu Rp.2,2 miliar, sementara kondisi alat berat yang kita miliki itu rata-rata berusia 20 Tahun, tentu target sebesar itu tidak akan bisa tercapai dengan alat berat yang sudah penggunaannya sudah tidak bisa maksimal,” tutup Kadis PUTR Luwu, Ikhsan Asaad.

Diketahui, retribusi pemakaian kendaraan bermotor alat berat pada Dinas PUTR tidak mencapai targat PAD untuk tahun 2024. Retribusi alat berat PUTR itu ditarget sebesar Rp.2,2 miliar, namun hingga akhir tahun 2024, retribusi yang terealisasi hanya Rp.300 juta. (fit)

Pos terkait