PALOPO — Pemerintah kota Palopo meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) , Kamis (29/7/2021). Pemberian penghargaan itu disampaikan langsung via zoom. Penghargaan ini tak lepas dari peranan pemkot yang telah memiliki perda Kota Layak Anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengajak kota Palopo untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, sebagaimana yang ditargetkan dalam RPJMN 2020 – 2024.
“Secara umum anak memiliki empat hak dasar, yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, serta hak partisipasi,” katanya.
“Anak juga hidup dengan sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan, darinya baik itu keluarga, sekolah hingga masyarakat, dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, yang harus terintegrasi dengan seluruh sistem, yang melingkupi anak, untuk itu dibentuk Kabupaten/Kota layak Anak atau KLA. KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan dengan pengintegrasian yang berkomitmen, dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan media, serta dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” tambah menteri.
Ia memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, dan ucapan selamat kepada daerah yang menerima penghargaan KLA di tahun 2021, atas segala upaya dan kerjasama yang telah diberikan, dan daerah yang telah mendapatkan Apresiasi Baik, dapat menjadi Inspirasi dan dapat membagikan praktik-praktik bagi daerah lain.
“Penghargaan KLA tahun 2021, yakni untuk Sulawesi Selatan, selamat kepada, Kota Palopo, Kabupaten Maros, Gowa, Takalar, Luwu Timur, Soppeng, dan Kabupaten Sinjai,” ucapnya.
Adapun Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza, Asisten III, dr Ishak Iskandar serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Suriani Suli. (*)