PALOPO — Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM TM) Kota Palopo melanjutkan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Palopo, Jumat (4/6/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo Agus Rianto dan Direktur Utama PAM TM Kota Palopo Tawakkal, melakukan penandatangan perjanjian kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kerjasama ini telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu hingga saat ini, pihak PAM TM sendiri sebagai mitra Kejari Kota Palopo merasakan manfaat positif daripada kerjasama ini, maka sudah sangatlah tepat jika kerjasama ini tetap dilanjutkan,” kata Tawakkal.
Sementara itu Agus Rianto, menyambut baik kerjasama ini, sebagai upaya memberikan bantuan hukum kepada PAM TM dalam rangka melaksanakan pelayanan air bersih di Kota Palopo.
Tampak pulah hadir dalam acara yang dilaksanakan dengan suasana yang sedikit santai ini dari Kejari Palopo masing-masing
Kasi Datun Anton Sulaiman Hasnawi, S.H, Kasi Pidsus I Nyoman Sugiartha, S.H, M.H, Kasi PB3R ST Nurdailah, S.H, KasuBagBin Ahmad Sulhan, S.H, Kasi Pidum Yanuar Fihawiano, S.H, Kasi Intel Heru Rustanto , S.H beserta beberapa Staf Kejari Palopo.
Sementara dari PAM TM Kota Palopo sendiri tampak pula hadir Ketua Dewan Pengawas Hisma Kahman, Anggota Dewan Pengawas Wahida Karim dan Imam Pribadi, Direktur Umum dan Keuangan Ris Akril Nurimansjah, Direktur Operasional Hamid beserta beberapa karyawan(i) PAM TM yang hadir pada acara teraebut. (*)