Pandemi Covid-19, Layanan SIM Polres Luwu Tetap Berjalan

LUWU – Unit pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu tetap berjalan seperti biasa meski di tengah mewabahnya virus Covid-19, Selasa (7/4/2020).

Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muhammadi Muhtari mengatakan, meski pelayanan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan tetap berlangsung, pihaknya mempersipakan segalanya. Mulai dari pelindung seperti sarung tangan, masker dan mebyediakan pembersih tangan (Hand Sanitizer).

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan kewajiban kami untuk tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, tentunya tetap memperhatikan kesehatan petugas dan masyarakat di tengah wabah pandemik ini,” katanya.

Muhtari juga menambahkan, apa yang mereka lakukan ialah langkah pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk lebih mengerti jika hal tersebut menimbulkan rasa ketidaknyamanan dalam mengajukan SIM.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat, yang mungkin merasa tidak nyaman saat pengajuan. Kami masih membatasi sejumlah kursi yang ada, semoga masyarakat dapat memahami dengan kondisi yang ada sekarang,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto menegaskan proses pelayanan publik di Mapolres Luwu, tetap berjalan. Pihaknya mengimbau warga yang akan mengurus keperluan di Mapolres Luwu tidak perlu khawatir.

“Dengan adanya isu tentang virus Corona diharapkan masyarakat tidak panik dan tetap tenang, semoga Kab. Luwu yang kita cintai tetap aman dan kondusif,” katanya.

Fajar Dani juga mengatakan selain kepada masyarakat upaya pencegahan juga dilakukan kepada anggota Polres Luwu.

“Saya memastikan pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Polres Luwu ini, tetap berlangsung dan berjalan seperti biasanya,” terangnya. (*)

Pos terkait