Pansus III DPRD Palopo Rapat Finalisasi Ranperda CSR

Pansus III DPRD Palopo melakukan rapat finalisasi pembahasan ranperda CSR, Selasa (29/3/2022).

PALOPO — DPRD Palopo melalui panitia khusus (pansus) melakukan rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Palopo pada Selasa (29/3/2022).

Dalam rapat itu, terungkap jika ranperda tersebut hampir selesai dibahas dan akan ditetapkan menjadi peraturan daerah pada April mendatang.

Bacaan Lainnya

Ketua Pansus III DPRD Palopo, Darmawati Lukman mengatakan naskah Ranperda CSR tengah dalam proses penyempurnaan.


“90 persen draft Ranperda CSR mengalami perubahan, sehingga penetapannya butuh waktu. Pembahasan lanjutan akan digelar pada minggu pertama bulan puasa, setelah itu konsultasi ke Biro Hukum Pemprov, ya kita targetkan pengesahannya di bulan April nanti,” terang Darmawati Lukman.

Menurutnya, Ranperda CSR ini diperlukan sebagai pedoman bagi seluruh perusahaan memberikan perhatian serta kepedulian sosial kepada masyarakat. (*)

Pos terkait