BELOPA — Patuhi surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bupati Luwu, Basmin Mattayang dengan tidak akan melaksanakan kegiatan buka bersama pada Bulan Ramadhan dan Kegiatan Open House/Halalbihalal pada Hari raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Protokol, Imran Hasyim. Ia mengatakan, Bupati Luwu beserta jajaran akan mematuhi surat edaran Mendagri untuk tidak melakukan kegiatan buka puasa bersama maupun open house atau halal bihalal.
“ Sesuai surat edaran Mendagri, untuk itu, Bupati Luwu dan segenap pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu telah sepakat meniadakan buka puasa bersama, begitu pula saat lebaran kegiatan open house di rumah jabatan juga ditiadakan,” katanya Selasa (12/05/2021).
Dalam surat edaran Mendagri, meminta kepala daerah di seluruh Indonesai untuk tidak melakukan kegiatan tersebut, hal ini untuk menekan jumlah kasus penularan Covid-19.
“ Berkaitan perayaan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, Mendagri meminta kepala daerah menginstruksi kepada seluruh pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) disemua daerah dalam rangka mengantisipasi peningkatan penularan Covid-19 untuk tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dan open house atau halalbihalal,” kata Imran. (fit)