LUTRA — Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona yang meninggal di RSUD Andi Djemma Masamba langsung dimakamkan sesaat setelah dinyatakan meninggal Sabtu (2/5/2020) malam.
Informasi dihimpun, pasien lelaki berusia 66 tahun itu dimakamkan di pemakaman Bone Tua kecamatan Masamba.
Juru Bicara (Jubir) percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Utara, Komang Krisna kepada wartawan membenarkan adanya PDP Covid-19 yang meningal .
Sebelumnya, pasien tersebut menunjukkan gejala seperti Covid-19 sehingga ditetapkan sebagai PDP.
”Jenazahnya dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19 di pemakaman keluarga almarhum,” kata Komang.
Soal status pasien apakah positif atau negatif Covid-19, pihaknya masih menunggu hasil swab dari laboratorium di Makassar.
”Hasil swabnya masih ditunggu. Jadi, belum bisa dipastikan apakah positif atau negatif Covid-19,” kata Komang. (asm)