HeadlineHukum dan Kriminal

Pelajar 16 Tahun di Palopo Sudah Lihai Curi Motor, Akhirnya Diamankan Polisi

235
×

Pelajar 16 Tahun di Palopo Sudah Lihai Curi Motor, Akhirnya Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

PALOPO — Kendati baru berusia 16 tahun, perbuatan MA (16) seorang pelajar belamat di Jl Anggrek Palopo, bak seorang pencuri profesional. Ia dengan mudah mencuri motor milik tetangganya, Andi Jayadi yang juga tinggal di Jl Anggrek.

Peristiwanya terjadi pada 25 September 2021 lalu. Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar mengungkapkan, korban memarkir motornya dalam keadaan terkunci di rumah tetangganya.

Pelaku yang melihat kesempatan itu, langsung masuk ke halaman membawa kunci palsu. Hanya dalam beberapa menit, motor tersebut berhasil dibawa kabur pelaku hingga ke Toraja Utara.

Untuk menghilangkan jejak, motor hasil curian digadai di Toraja Utara. ” Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan,” kata Andi Akbar.

Pelaku akhirnya berhasil diketahui dan ditangkap di Lebang, Kecamatan Wara Barat. ” Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini sudah diamankan di Mapolsek untuk diproses sesuai dengan hukum,” kata Ipda Andi Akbar. (adn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *