BELOPA—Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Luwu mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan pupuk subsidi yang dijual diatas harga ecer tertinggi (HET).
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh. Saleh mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial MU warga Dusun Lampuara, Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang yang merupakan pemilik toko pengecer pupuk subsidi.
“Seorang lainya berinisial RU warga Desa Lampuara, Ponrang Selatan yang membantu MU menjual pupuk subdisi jenis Phonska dan ures ke petani dengan harga diatas HET untuk memperoleh keuntungan lebih,” katanya, Kamis (22/06/2023).
Saleh menjelaskan, penjualan pupuk subsidi milik pemerintah ini mulai terbongkar pada 14 Oktober 2022 silam.
“Saat itu, seorang warga lainnya yaitu RH mendatangi toko milik MU untuk membeli 40 sak pupuk bersubsidi. Setelah jual beli disepakati, RH kemudian mengakut pupuk yang dimaksud dengan menggunakan mobil,” bebernya.
Diperjalanan lanjut Saleh, warga yang curiga memberhentikan mobil bermuatan pupuk subsidi itu tepat di depan Kantor Desa Lampuara. Beberaapa menit kemudian, pihak Balai Penyuluh dan kepolisian yang kebetulan akan membahas pupuk subsidi.
“Mendapati hal itu, pihak dari Balai Penyuluh menjelaskan MU telah menyalahi aturan dimana telah menjual pupuk subsidi pemerintah ke petani dengan harga diatas HET,” terangnya.
Barang bukti yang diamankan kata Kasat Reskim Polres Luwu, sebanyak 50 sak pupuk terdiri dari 40 sak pupuk subsidi jenis phoska dan 10 sak pupuk subsidi jenis urea.
“Pupuk ini kita amankan dari RD yang merupakan keponakan MU pemilik toko yang mengecer. Selain itu kami juga menyita beberapa nota pembelian pupuk, buku rencana definitif kebutuhan kelompok tani pupuk bersubsidi Desa Lampuara Kecamatan Ponrang Selatan Kabupaten Luwu Tahun 2022, serta perjanajian jual beli pupuk bersubsidi dari CV Karyatani dengan toko milik MU,” beber AKP Muh. Saleh.
Saat ini, kata Saleh, tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Luwu dengan sangkaan pasal berlapis tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi. (fit)