Pelaku UMKM Palopo Dilatih Kelola Makanan dan Minuman Sesuai Standardisasi

PALOPO — Dinas Koprasi dan UKM Kota Palopo menggelar pelatihan kewirausahaan standardisasi pengelolaan Makanan dan Minuman Bagi Pelaku UMKM Kamis, 7 November 2019.

Kepala Dinas Koperasi Palopo, Munasirah menyampaikan pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pelatihan kewirausahaan “prosedur” dan tata cara legalisasi usaha bagi UKM dimaksudkan agar pelaku usaha dapat mengetahui manfaat standardisasi pangan sesuai kaidah yang berlaku dan juga memberikan manfaat kesehatan bagi konsumen.

Bacaan Lainnya

“Tujuannya yaitu perlindungan kepentingan publik dan lingkungan, peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk nasional di pasar domestik, fasilitasi akses produk nasional ke pasar global, dukungan bagi platform sistem inovasi nasional dan dukungan terhadap keunggulan konfetitif bagi produk,” katanya dihadapan 35 orang peserta.

Assisten III dr Ishak Iskandar mewakili Walikota menyampaikan dengan mengadakan pelatihan, ini berarti bahwa Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palopo memberikan perhatian dan bimbingan terhadap UKM yang ada di Kota Palopo.

UMKM merupakan tulang punggung perekonomian negara berkembang, untuk itu dengan adanya UMKM mampu memperkenalkan makanan tradisional yang ada di Indonesia, terkhusus Kota Palopo yang mempunyai banyak makanan tradisional yang di Produksi tiap harinya.

Selanjutnya dr. Ishak Iskandar menambahakan produksi makan tradisonal memiliki kelemahan yaitu tidak mampu bertahan lama, ini merupakan kendala besar.

“Seandainya makanan khas yang ada di Kota Palopo ini bisa bertahan lama bisa saja kita pasarkan ke luar daerah, bahkan hingga ke mancanegara,” ujarnya.

Tren penjualan produk penganan di Toko Online atau Marketplace di Indonesia semakin tumbuh bak jamur dan target terbesarnya tentu saja segmen pelaku UMKM.

Cara produksi pangan yang baik merupakan salah satu faktor yang penting untuk memenuhi standar mutu untuk pangan karena sangat berguna bagi kelangsungan hiduo industri pangan yang berkala kecil maupun besar.

“Keamanan pangan merupakan syarat penting yang harus ada pada pangan yang dikonsumsi masyarakat, Oleh karena itu pangan industri rumah tangga sangat membutuhkan pembinaan agar produk pangan yang dihasilkan berkualitas dan memenuhi syarat mutu dan keamanan pangan,”tandasnya. (hms)

Pos terkait