DaerahHeadlinePemerintahan

Pembahasan KUA dan PPAS APBD Pokok Tahun Anggaran 2026 Dimulai Kamis

6
×

Pembahasan KUA dan PPAS APBD Pokok Tahun Anggaran 2026 Dimulai Kamis

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali. (ft/dok)

LUWU- Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pembahasan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok tahun 2026 hingga pertengahan akhir November 2025 ini belum dibahas di DPRD

Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali menjelaskan bahwa beberapa tahapan Pembahasan APBD Pokok Tahun Anggaran 2026 telah dilalui dan Petetapan KUA dan PPAS juga telah disepakati di awal Oktober 2025 lalu.

“Penetapan KUA dan PPAS APBD Pokok Tahun Anggaran 2026 sudah disepakati dan sudah melalui Paripurna Kesepakatan untuk selanjutnya akan dilanjutkan ketahapan pembahasan,” katanya, Selasa (25/11/2025).

Dalam jeda waktu tersebut, lanjut Ketua DPRD Luwu, pihaknya juga sedang menjalani beberapa tugas pembahasan 3 Pansus Perda yaitu Ranperda Pemilihan Kepala Desa dan PAW.

“Serta Ranperda Penyertaan Modal Perum Tiara Tirta Latimojong, dan Ranperda Penataan Kelembagaan. Selain itu, anggota DPRD lainnya juga harus melaksanakan Bimtek Penguatan Kapasitas Kelembagaan DPRD, dan kami juga harus melaksanakan Reses masa sidang 1 tahun 2025, yang tentunya harus dilaksanakan untuk meyerap aspirasi dari masyarakat,” ungkapnya.

Sementara surat dari pemerintah Daerah, kata Ahmad Gazali, tentang Penyerahan Rancangan APBD Pokok TA 2026 tertanggal 24 Oktober 2025, ia maku menerima surat tersebut pada 4 November 2025.

“Tahapan Pembahasan APBD Pokok TA 2026 sendiri sudah melalui Bamus dan sudah menetapkan agenda untuk tahapan pembahasan pada 26 November dengan agenda Paripurna Penyerahan dan Pandangan Fraksi,” katanya.

“Kemudian akan dilanjutkan keesokan harinya untuk mendengar jawaban dari Bupati Luwu. Insya Allah, setelah mendengar jawaban Bupati terkait Ranperda APBD Pokok 2026, juga diharapkan dapat ditetapkan pada 30 November 2025,” tutup Ketua DPRD Luwu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *