PALOPO — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Palopo berhasil menangkap pelaku pembunuhan secara sadis terhadap Daeng Losi wanita berusia 60 tahun yang terjadi di Perumahan Graha Jannah Songka, Kota Palopo, pada Rabu pekan lalu. Pelaku bernama Hasbullah alias Asbul (25).
Ia ditangkap dipersembunyiannya di Desa Lise, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap, Selasa (17/08/2021). ” Ia membunuh korban karena emosi ditagih utang. Jumlahnya sekitar Rp 2 juta,” kata Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar dikutip dari dapuredaksi.com.
Andi Aris mengungkapkan, pelaku datang ke rumah korban untuk membayar utangnya. Namun, kemampuannya hanya Rp 250 ribu. Sisanya akan diangsur. Korban terus mendesak agar sisa utang segera dilunasi. Lantaran emosi, pelaku akhirnya kalap mata.
Secara sadis ia menikam korban di bagian perut hingga beberapa kali. Tak cukup sampai disitu, kepala korban juga dihantam cobekan sebanyak empat kali. ” Usai membunuh, pelaku langsung melarikan diri ke Sidrap. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres,” kata Andi Aris.
Daeng Losi ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya. Saat kejadian, korban sendiri di rumahnya. Suaminya pulang kampung ke Takalar. Tetangga sempat mendengar teriakan minta tolong korban. (*/adn)