BELOPA—Perusahaan tambang emas, PT. Masmindo Dwi Area yang berlokasi di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu kembali melanjutkan pembayaran ganti untung sebagai kompensasi terhadap lahan dan tumbuhan yang masuk dalam wilayah konstrusinya.
Pembayaran kompensasi kali ini merupakan tahap kedua dan diserahkan kepada warga yang memiliki lahan dan tanaman tumbuh terverifikasi di sekitar desa Rantebala dan desa Boneposi.
Direktur Utama Masmindo Abidin Daeng Patompo mengatakan, pekan lalu, pembayaran kompensasi tahap pertama sudah Masmindo lakukan, dan pekan ini memasuki tahap kedua.
“Alhamdulillahm hari ini Masmindo kembali melanjutkan pembayaran kompensasi tahap kedua kepada warga yang lahan dan tanaman tumbuhnya masuk dalam wilayah konstruksi pertambangan dari perusahaan,” katanya, Jumat (27/05/2022).
Abidin menambahkan, dalam hal ini, Masmindo sangat serius dengan komitmennya dan ingin segera mewujudkan impian masyarakat yang sejak lama menantikan tambang ini beroperasi.
“Dengan dilakukannya pembayaran kompensasi tahap kedua ini berarti kini sudah sebagian besar pemilik lahan dan tanaman tumbuh sudah menerima pembayaran dari Masmindo,” ucapnya.
Untuk diketahui, proses pembayaran kompensasi lahan dan tanaman tumbuh yang dilakukan oleh PT. Masmindo Dwi Area diawali dnegan penandatanganan sejumlah dokumen oleh para penerima di Kantor Notaris Najemiah Muhammad. Pembayaran dilakukan dengan sistem transfer di bank swasta berdomisili di kota Belopa yang telah Masmindo tunjuk. Semua proses ini dilakukan langsung antara Masmindo dengan para pemilik lahan dan tanam tumbuh tersebut tanpa perantara.(fit)