BELOPA — Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) usulkan sebanyak 3.300 lebih pelaku usaha kecil menengah untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Luwu, Andi Fatahillah mengatakan, untuk sementara data yang kami usulkan untuk mendapatkan Bantuan Presiden atau Banpres Usaha Mikro Produktif (BPUM) sebanyak 3300 lebih pelaku usaha mikro.
“ Ini baru usulan dan akan diseleksi lagi, pelaku usaha menengah produktif ini nantinya akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp. 1,2 juta untuk satu orang pelaku usaha mikro,” katanya Rabu (05/05/2021).
Andi Fatahillah menambahkan, untuk mendapatkan bantuan BPUM dari Kementrian Koperasi para pelaku usaha khususnya yang berada di Kabupaten Luwu terlebih dulu harus melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“ Persyaratan yang harus dilengkapi untuk kabupaten yaitu meliputi NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Alamat Tempat Tinggal, Bidang Usaha, serta Nomor Telepon pelaku Usaha yang aktif,” terangnya.
Dalam proses seleksinya, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM 2021 melalui verifikasi identitas kependudukan dan kelengkapan dokumen calon persyaratan.
“ Jika semua syarat terpenuhi, maka pengajuan BLT UMKM bisa dilakukan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan yang kemudian akan diteruskan ke Pemerintah Pusat, 3300 yang telah diusulkan tidak menutup kemungkinan akan bertambah selagi belum ada pembatasan dari pusat,” tandasnya. (fit)