PALOPO — Pemerintah kota Palopo dengan Kejaksaan Negeri menandatangani MoU tentang kerjasama dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada Mall Pelayanan Publik Kota Palopo, Jumat (7/5/2021).
Walikota Palopo, HM Judas Amir menyampaikan terimakasihnya kepada Kejari Palopo, yang telah mendukung Pemerintah Kota Palopo untuk menyelenggarakan pelayanan publik pada Mall Pelayanan Publik di Kota Palopo.
“Bahwa nota kesepahaman ini tentu demi kebaikan kita bersama jika apa yang kita kerjakan kedepan ini harus dipahami apakah hal tersebut telah benar, dan jika tidak tentu kita harus dalami pemahamannya,” jelasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Agus Riyanto menyampaikan pelaksanakan kegiatan ini dalam rangka memberikan kontribusi antara Kejari kepada Pemerintah Kota Palopo terkait dengan pendampingan, diskusi dan konsultasi terkait proses perizinan dan juga terkait dengan pelayanan.
“Kami selalu mendukung terkait Pembangunan Kota Palopo dan Walikota juga selalu mendukung kejari terkait dengan pelayanan dan kembali lagi nanti kepada penilaian masyarakat , kinerja akan lebih baik dan meningkat, penyelenggaraan pemerintahan akan lebih transparan dan inilah yang akan kita wujudkan di wilayah kota,” katanya. (*)