Pemkot Palopo Gelar Konsultasi Publik RKPD Tahun 2021

PALOPO — Pemerintah kota Palopo melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, Kamis (6/2/2020) di ruang pola kantor walikota.

Walikota Palopo, HM Judas Amir diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Ishaq Iskandar menyampaikan bahwa sebagaimana ketentuan Pemendagri Nomor 86 tahun 2017 pasal 80 ayat (1), rancangan awal RKPD dibahas bersama kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan penyempurnaan

Bacaan Lainnya

.”Forum konsultasi publik rancangan awal RKPD ini merupakan penjabaran dari pelaksanaan visi, misi, tujuan, sasaran, dan kinerja yang di gariskan dalam RPJMD Kota Palopo tahun 2019-2020 ,” kata Ishaq.

Lanjut dia, pada dasarnya RKPD 2021 ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang digariskan oleh pelayanan minimal SDM dan pencapaian visi misi.

“Oleh karena itu dalam proses pembangunan harus memperhatikan norma-norma pembangunan, tidak boleh menciptakan ketimpangan pembangunan, ketimpangan ekonomi dan tidak boleh menurunkan daya hukum dan merugikan kerusakan lingkungan,” jelasnya.

“RKPD 2021 yang merupakan penyamaran RPJMD yang terintegrasi dengan konsep tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals disingkat dengan SDGs Atau agenda seluruh dunia atau seluruh kota-kota yang harus di capai di tahun 2030,” tambahnya. (hms)

Pos terkait