Pemkot Palopo Lelang 87 Kendaraan Tua

PALOPO — Pemerintah kota Palopo akan melakukan lelang non eksekusi wajib barang milik daerah berupa kendaraan dinas operasional.

Lelang akan dilakukan pada Kamis (7/11/2019) mendatang di Auditorium Saokotae Palopo.

Bacaan Lainnya

Ada 22 kendaraan roda empat dan 65 roda dua yang akan dilelang. Kondisi kendaraan dalam keadaan rusak berat.

Sekretaris Daerah kota Palopo selaku pengelola barang milik daerah, Jamaluddin Nuhung dalam suratnya, mengatakan peserta lelang wajib mendaftarkan diri di dan mengaktifkan akun sesuai KTP pada alamat domaim www.lelang.go.id serta mengunggah softcopy KTP dan memasukkan data NPWP serta nomor rekening atas nama sendiri.

Penawaran lelang dilakukan secara lisan dengan harg semakjn meningkat.

“Informasi lebih lanjut, peserta lelang dapat menghubungi panitia lelang di kantor BPKAD atau KPKNL Palopo,” kata Jamaluddin. (asm)

Pos terkait