PALOPO — Pemerintah kota Palopo menggelar sosialisasi Peraturan Walikota Palopo Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Satu Data Indonesia, Tingkat Kota Palopo Di Rangkaikan dengan Lauching e-Satu Data Kota Palopo di Ruang Ratona Kantor Walikota Palopo, Rabu (3/11/2021).
Dalam kegiatan tersebut Walikota Palopo, HM Judas Amir, menyampaikan bahwa ASN jajaran pemerintahan kota Palopo diharapkan mampu mengaplikasikan dan cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi Terkait Satu Data ini, bahwa di Kota Palopo sudah punya Peraturan Walikota Tentang Satu Data, dan di urutan ke-8 se Sulawesi Selatan.
” Saya harapkan Kiranya satu bulan ke depan, para ASN mampu mengimplementasikan satu data ini dengan cepat,” tegasnya.
Turut Hadir Kepala Badan Statistik Kota Palopo Ruben SE, Kepala Dinas Persandian dan Statistik, Renaldi,SE, MM, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, Camat dan Lurah Se- Kota Palopo. (*)